Beranda
SOSIALISASI (PRODEO)
Enrekang - Senin, 5 Juni 2023, Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Enrekang YM. Bapak ARI PRABOWO, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Enrekang YM Ibu Fitriah Ade Maya, S.H. dihadiri oleh Hakim, Panitera, Kepala Sub bagian PTIP, Staf Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Kasir Keuangan Perdata, dan Petugas PTSP.
Dalam kesempatan ini YM. Ketua Pengadilan menyampaikan agar diinformasikan kepada Pencari keadilan terkait adanya layanan hukum pembebasan biaya perkara bagi orang perseorangan atau sekelompok orang yang secara ekonomi tidak mampu atau memiliki kriteria miskin. Bahwa pembebasan biaya perkara tersebut untuk semua jenis perkara perdata, baik permohonan maupun gugatan dalam tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali. Pengajuan berperkara secara prodeo diajukan dengan melampirkan: a. Surat Gugatan atau Surat Permohonan b. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah/Kepala Desa setempat, atau c. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau surat pernyataan tidak mampu yang ditandatangani pemohon bantuan hukum dan diketahui Ketua Pengadilan Negeri. Selanjutnya YM. Ketua Pengadilan Negeri Enrekang membentuk tim Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) pada Pengadilan Negeri Enrekang untuk mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat pencari keadilan mengenai program pembebasan biaya perkara dan manfaatnya, sekaligus melakukan public campange anti gratifikasi dalam upaya Pengadilan Negeri Enrekang meraih predikat WBK pada tahun 2023, sosialisasi diakhiri pada jam 16.30 wita.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas