Beranda
PENANDATANGANAN KERJA SAMA
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PENYEDIA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) DAN PENYEDIA LAYANAN INTERNET PENGADILAN NEGERI ENREKANG
Enrekang, 2 Januari 2024 Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (posbakum) dengan LAW CARE CENTER LAW CARE CENTER Cabang Enrekang merupakan perwujudan terhadap implementasi Mandatory Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 57 juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Enrekang, menegaskan kepada Lembaga Hukum terpilih dalam menjalankan tugasnya, agar selalu berkomitmen dan bertanggungjawab secara penuh, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta tidak diskriminatif dalam memberikan informasi, konsultasi, dan menghasilkan produk hukum kepada pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Enrekang juga mengharapkan komitmen kepada Lembaga Bantuan Hukum terpilih untuk mempersiapkan suatu inovasi atau gagasan dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, seperti: kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama dengan pihak eksternal dalam memberikan sosialiasi atau penyuluhan tentang informasi layanan hukum Pengadilan Negeri Enrekang kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Enrekang secara luas.
Penandatangan Penyedia Layanan Internet PT GLOBALLINK MANDIRI bertempat di ruang pertemuan ketua Pengadilan Negeri Enrekang, berdasarkan dari hasil presentasi dan wawancara mengajukan penawaran kepada Pengadilan Negeri Enrekang akhirnya teripilih PT. GLOBALLINK MANDIRI Terabit sebagai penyedia layanan internet pada untuk masa kontrak 1 tahun kedepan yaitu pada tahun 2023.
Rapat rutin bulanan ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, Kepala Sub Bagian, Panitera Muda dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Enrekang, Rapat bulanan ini merupakan kelanjutan dari rapat berjenjang bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, dimana membahas kendala dari tiap bagian dan mengevaluasi kinerja tiap bagian di bulan sebelumnya.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas