Info Delegasi
Pengadilan Negeri
Logo PENGADILAN NEGERI ENREKANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI ENREKANG

Jalan Lasinrang No. 2, Kab. Enrekang

Email: pn.enrekang@go.id

SIPP Pengadilan Negeri EnrekangWA Boot Pengadilan Negeri EnrekangFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

580 PELAKSANAAN EKSEKUSI PENGOSONGAN LAHAN DAN PEMBONGKARAN BANGUNAN

Berita Terkini

PELAKSANAAN EKSEKUSI

Pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023, RIDA, S.H, M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Enrekang telah melaksanakan eksekusi berupa pengosongan dan pembongkaran bangunan yang didirikan diatas tanah terperkara yang terletak di Kampung Ula Batu Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang.

WhatsApp Image 2023 05 17 at 16.59.38

Gambar .1 Pembacaan Penetapan Pelaksanaan Eksekusi

Setelah Panitera Pengadilan Negeri Enrekang (RIDA, S.H, M.H.) berkoordinasi dengan Kabag. Ops Polres Enrekang dan Kepolisian Sektor Malua dan dari Pihak Pengacara Pemohon Eksekusi beserta Masyarakat setempat, maka tepat pukul 10.00 Wita oleh Sdri. RIDA, S.H, M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Enrekang membacakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Nomor : 2/Pen.Pdt.Eks/2023/PN. Enr, jo Putusan Pengadilan Negeri Enrekang Nomor : 11/Pdt.G/2021/PN Enr, Jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 37/PDT/2022/PT MKS.

 

 

 

WhatsApp Image 2023 05 17 at 17.01.00

 

 

 

 

 

 

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional