Beranda
PENANDATANGANAN KONTRAK
PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA SAMA PENGADILAN NEGERI ENREKANG DENGAN PUSAT BANTUAN HUKUM ENREKANG TAHUN ANGGARAN 2025.
Enrekang, 2 Januari 2022 telah diselenggarakan Penandatangan Surat Perjanjian Kerja Sama (MOU) Pengadilan Negeri Enrekang dengan Pos Bantuan Hukum Enrekang Justice Care untuk tahun anggaran 2025 Bertempat Di Pengadilan Negeri Enrekang, yang mencakup seluruh warga Pengadilan Negeri Enrekang.
Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Fausiah, SH, MH dan Pos Bantuan Hukum Enrekang Justice Care menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Enrekang untuk tahun 2025.
Penandatanganan ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 jo Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 dan memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) di Pengadilan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas