Info Delegasi
Pengadilan Negeri
Logo PENGADILAN NEGERI ENREKANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI ENREKANG

Jalan Lasinrang No. 2, Kab. Enrekang

Email: pn.enrekang@go.id

SIPP Pengadilan Negeri EnrekangWA Boot Pengadilan Negeri EnrekangFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

810 PERDAMAIAN GS NO 8

Berita Terkini

Perdamaian GS no : 8

 

Kesepakatan Perdamaian terhadap perkara Gugatan Sederhana dengan nomor perkara 8/Pdt.G.S/2025/PN Enr.

Kesepakatan Perdamaian terhadap perkara Gugatan Sederhana dengan nomor perkara 8/Pdt.G.S/2025/PN Enr.

Screenshot 2025 07 09 134527

Kamis, tanggal 03 Juli 2025, Pengadilan Negeri Enrekang telah berhasil melakukan Kesepakatan Perdamaian terhadap perkara Gugatan Sederhana dengan nomor perkara 8/Pdt.G.S/2025/PN Enr. 

Upaya Perdamaian tersebut digelar sejak tanggal 30 Juni 2025 hingga tanggal tanggal 03 Juli 2025 dengan dipimpin oleh Hakim, YM. Afif Dewa Brata Panjaitan S.H. dengan dibantu oleh Nurfatimah, S.H., sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Enrekang.

Dengan telah tercapainya Kesepakatan Perdamaian terhadap penanganan perkara tersebut, maka Penggugat maupun Para Tergugat telah sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan dikuatkan dalam Putusan Akta Perdamaian. 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional